Proses ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas jangkauan koperasi hingga ke tingkat desa.
Plt. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, Kent Mukti Ali, SE., M.Si, menjelaskan bahwa keberhasilan pembentukan pengurus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat desa, pemerintah daerah, dan para penggerak koperasi. “Alhamdulillah, pembentukan pengurus di 69 desa telah selesai.
Ini menjadi pondasi kuat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses pembentukan pengurus di wilayah kelurahan juga sedang berlangsung dan ditargetkan akan rampung pada bulan Mei 2025. “Insya Allah, untuk kelurahan akan selesai bulan Mei ini.
Kami optimis karena semangat masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak sangat besar,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berfokus pada prinsip kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Dengan terbentuknya kepengurusan di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.