Pastikan Kinerja Setiap Unit Sesuai SOP, Tim Inspektorat Kejaksaan Agung RI Pantau Kinerja Kejari Pinrang beserta 6 Kejari lainnya

Pinrang.- Melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan kinerja di setiap unit kerja telah berjalan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh pimpinan merupakan kegiatan rutin dari Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Drs. Muhammad Naim, saat memimpin langsung kegiatan inspeksi pada Rabu (5/2/2025).

Pemantauan kinerja dari Tim Inspektorat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan tiga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Kejari Parepare salah satunya Kejari Pinrang.

Hadir bersama Kejari Pinrang diantaranya Kajari Pare-Pare Enrekang, Soppeng, Wajo/Sengkang, Sidrap, Bone, serta Cabjari Lappariaja, Kajuara, dan Pompanua.

Pada kesempatan tersebut Naim juga menekankan pentingnya mempertahankan tren positif kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Masyarakat sudah sangat mempercayai kejaksaan. Untuk mempertahankan kepercayaan ini, diperlukan dorongan dan tekad dari para pegawai untuk berbuat lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, mengapresiasi pelaksanaan inspeksi yang dipusatkan di kantornya.
“Kami menyambut baik kegiatan inspeksi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kejaksaan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang beserta jajaran menerima pengarahan dan inspeksi umum dari Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan yang dipusatkan di kantor Kejaksaan Negeri Pare-Pare mengapresiasi pelaksanaan inspeksi tersebut karena dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan pada masyarakat.

Tim inspektorat telah melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari program kerja pengawasan tahunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Lebih baru Lebih lama