Pinrang.- Komitmen berantas Narkoba Polres Pinrang Polda Sul-Sel obrak-obrik lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi Sabu.
Setelah sehari sebelumnya Personil Satreskoba Polres Pinrang melakukan Operasi pada 2 titik diwilayah Paleteang kini giliran kampung Sengae Desa Mattiro Ade Kec. Patampanua Kab. Pinrang, Ahad (8/12/2024).
Banyaknya aduan masyarakat terkait adanya aktivitas diwilayah tersebut Tim Gabungan Polres Pinrang lansung melakukan penggerebekan dilokasi yang dimaksud dimana sebelumnya dilakukan pemetaan terkait lokasi yang dimaksud.
Penggrebekan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut (respon cepat) polres pinrang atas meningkatnya keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpanan serta aktifitas jual beli narkoba ditempat tersebut dimana lokasi tersebut merupakan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan kebun – kebun.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. S.Ik saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Pinrang.
Lebih lanjut mantan Kapolres Pare-Pare ini juga mengatakan, " walaupun sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar, namum Tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu siap edar.
" Petugas mulai bergerak memasuki area/lokasi yang sudah dipetakan sebelumnya, dan petugas berhasil menangkap 2 (dua) orang diduga pengedar dengan mengamankan barang bukti berupa paket shabu siap edar, senjata tajam dan beberapa jenis barang yg diduga kuat erat kaitannya dg aktifitas jual beli narkoba dimaksud."
Dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diungkap bagaimana modus operandi aktifitas jual beli narkoba di area ini berlangsung. Berikutnya dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi akan dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
Lanjut Kapolres, " Kami sangat menyayangkan Tindakan masyarakat setempat yang berupaya menghalangi petugas yang tengah menjalankan tugas untuk memberantas peredaran narkoba dilokasi tersebut, dimana upaya penghalangan cukup berdampak pada target operasi."
" Adapun sebagian warga yang terlihat ikut serta menghalang-halangi adalah ibu ibu, Hal ini tentunya menjadi perhatian dan renungan bersama, bahwa seharusnya sebuah lingkungan sosial masyarakat tdk mendukung adanya aktifitas seperti ini, namun ini terkesan sebaliknya. Disamping itu, aktifitas yang sangat meresahkan ini dilakukan di area pemakaman sebuah area yang sakral yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir orang tua dan saudara yang telah mendahului kita. Ini sangat-sangat tidak dibenarkan dilihat dari sisi manapun." Ucap AKBP Andiko Wicaksono. S.Ik
Mengakhiri komentarnya Kapolres Pinrang menegaskan, " Upaya hukum penindakan peredaran narkoba melalui operasi kepolisian ini adalah tindak lanjut dari program kerja Kapolri sebagai bentuk penjabaran atensi Presiden RI terkait peredaran Narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menjadi bukti bahwa meskipun terdapat banyak tantangan dan hambatan, pihak kepolisian khususnya Polres Pinrang tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "
" Tentunya dukungan dari stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan guna melancarkan setiap kegiatan yang sifatnya mencegah maupun memutus mata rantai peredaran narkoba di kabupaten pinrang ini." Tutup Kapolres dengan penuh harap.