Pinrang.- Polres Pinrang Polda Sulsel menggelar Press Rilis pemusnahan barang bukti sabu bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Kamis, 05 Desember 2024.
Kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara serta Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Pinrang dr.Amsir Muhadi. M.Kes. dan beberapa tamu undangan lainnya serta para insan pers Kab. Pinrang
Sebanyak 2 orang terduga pelaku pengedar barang haram ini dihadirkan oleh personil Satreskoba Polres Pinrang saat menggelar Press Rilis.
Dalam penyampaiannya Iptu Fitri mengatakan, " Sebanyak 484,8 gram sabu yang dimusnahkan hari ini dari total 514,4 gram dari para terduga pelaku sedangkan sisanya yang 33 gram untuk lap farm. "
" Sebelumnya Tim bersahil menyita Sabu dengan jumlah berat Pluto sebesar 514,4 gram, di mana kami menyisihkan 33 gram untuk lap farm, dan sekarang tersisa 484,4 gram yang akan dilakukan penimbangan digital secara Pluto keseluruhan.'' Ujar Iptu Fitri.
Ia juga menyampaikan terkait kronologi penangkapan pada hari Minggu, tanggal 15 September 2024, sekitar pukul 6.15 pagi, bertempat di Kampung Malimpung, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
'' Personel kesatuan Sat Resnarkoba melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan barang putih kurang lebih 10 bal, saset plastik sedang, dan mengamankan dua orang terduga, masing-masing perinisial IR dan RR, di mana barang sabu tersebut sebanyak 10 bal, saset plastik yang ditemukan dalam mobil pick-up yang dikendarai oleh terbuka.'' Ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Fitri juga mengatakan selain dari barang bukti sabu, barang Bukti lainnya yang kami sita yaitu 10 plastik bening ukuran sedang, 1 kantong plastik warna hitam, 1 kantong plastik warna pink, 1 dos UC, protekan warna hitam, 1 kantongan plastik merek Alfamart, 1 unit handphone merek OPPO A55 berwarna biru, serta 1 unit kendaraan.merek Daihatsu Warna Silver tanpa bak.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., dalam komentarnya mengatakan, " Pemusnahan BB Sabu ini jadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. "
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K saat memimpin jalannya press release Pemusnahan BB Sabu.
Untuk diketahui Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.