Pinrang.- Peningkatan pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun akan terus dibenahi pada semua unit yang ada pada RUSD Lasinrang Pinrang.
Pelayanan prima kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan terus jadi fokus utama pihak manajemen RSUD Lasinrang Pinrang.
dr. H. Mohammad Inwan Ahsan. M. Kes yang juga direktur utama RSUD Lasinrang Pinrang saat dikonfirmasi mengatakan, " Informasi yang senantiasa kami berikan semata Demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan rawat jalan. "
Lanjutnya, " Berdasarkan regulasi dari BPJS Kesehatan, bahwa mulai tanggal 01 November 2024 pasien rawat jalan hanya akan di layani pada hari kedatangan sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat kontrol pasien. "
" Jika kedatangan Anda tidak sesuai dengan jadwal pada surat kontrol, maka silahkan melapor pada petugas poliklinik terkait untuk di buatkan surat kontrol baru dan mendapatkan pelayanan kesehatan keesokan harinya atau sesuai dengan jadwal baru yang telah di tentukan. " Ungkap Dr. Ino
Ia juga menyampaikan, " Apabila Anda tetap ingin mendapatkan pelayanan pada saat itu juga, klaim tidak di bayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan sehingga pasien menjadi pasien Umum. " Tutupnya, saat dikonfirmasi media via telepon Senin (4/11/2024).