Pj Bupati Pinrang Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. BLG

Pinrang.- Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. Biota Laut Ganggang (BLG), Rabu (2/10/2024) di Ruang Tamu Bupati Pinrang.

Kesepakatan Bersama ini sehubungan dengan program peningkatan budidaya rumput laut di Kabupaten Pinrang.

Pj Bupati Pinrang berharap dengan Kesepakatan Bersama ini dapat mendorong peningkatan kontribusi PT. BLG sebagai mitra dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pinrang khususnya peningkatan produksi rumput laut.

Selain itu, Pj Bupati Pinrang berharap kesepakatan bersama ini juga dapat meningkatkan pembudidaya rumput laut serta pemberdayaan pembudidaya rumput laut di Kabupaten Pinrang.

"Dengan kesepakatan bersama ini kita berharap rumput laut yang dihasilkan oleh Kelompok Tani melalui bantuan bibit oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat diserap oleh PT. BLG" harap Pj Bupati Pinrang.

Hadir mendampingi Pj Bupati Pinrang, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang serta pejabat terkait lainnya.


Lebih baru Lebih lama