Pinrang - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Serentak 2024.

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan 2024 dibuka mulai tanggal 12 - 28 September 2024

Untuk jumlah Pengawas TPS ini sesuai kebutuhan adalah sejumlah 87 orang.

Ini menyesuaikan dengan jumlah TPS di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Sebab, hanya dibutuhkan 1 orang Pengawas TPS untuk tiap TPS.

Hal itu dikatakan Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Pengawas TPS serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Pinrang, Sopyan, Jumat (13/9/2024).

"Kami membuka pendaftaran PTPS, jumlahnya sesuai dengan Jumlah TPS di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yakni 87 orang," katanya.

Sopyan menjelaskan, pendaftaran dimulai tanggal 12 hingga 28 September 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Watang Sawitto Jl. Hertasning Kel. Macorawalie (Belakang Bank Mega)

"Untuk penerimaan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 12 - 28 September ini," ucapnya.

Dikatakan, peserta yang mendaftar dan lolos seleksi berkas akan mengikuti seleksi wawancara.

"Mengenai syarat dan ketentuan bisa juga diakses di media sosial Panwascam Watang Sawitto," jelasnya.

Diketahui beberapa syarat itu antara lain, WNI berusia 21 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

Kemudian mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, bersedia bekerja penuh waktu, dan syarat-syarat lainnya.

Berkas dan kelengkapan pendaftaran dapat diunduh melalui link : 

Lebih baru Lebih lama