Pinrang.- Luar Biasa ,Tim Opsnal SatResNarkoba Polres Pinrang Dibawah Kepemimpinan IPTU FITRI Selaku Kasat Narkoba Kembali gagalkan peredaran narkoba jenis Shabu -+ 50 Gram.

Kasat Narkoba Polres Pinrang yang belum cukup seminggu menjabat ini saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku yang ingin mengedarkan Narkoba jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Pinrang.

Lebih lanjut ia menyampaikan, " Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal SatResNarkoba Polres dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal SatResNarkoba Iptu Adiyatma. S.Trk. " 

" Tkpnya di Kecamatan Lembang, malam tadi sekitar Pukul 19.00 WITA tepatnya di Kelurahan Taddokkong. " Ucap Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU FITRI Mattika

Ia juga menegaskan penangkapan merupakan komitmen dari Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba untuk memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya pada wilayah hukum Polres Pinrang.

" Tersangka yang berhasil diamankan adalah MAJ (25), seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Tuppu, Kecamatan Lembang. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua sachet plastik bening yang berisi kristal bening diduga shabu Seberat -+ 50 Gram , satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor." 

Ia juga menyampaikan, " Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. " 

Atas laporan tersebut Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU FITRI MATTIKA S.Tr.K, MH dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Narkoba Polres Pinrang IPTU Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, segera melakukan penyelidikan. Dengan metode undercover buy, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti." 

Tersangka kini telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, dan penyediaan narkotika tanpa hak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Pinrang untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika yang semakin marak terjadi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.


Lebih baru Lebih lama