Pinrang - Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Watang Sawitto melakukan pengawasan melekat terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua Panwascam Watang Sawitto Sofyan saat dikonfirmasi media membenarkan pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran Panwascam Watang Sawitto.

Pengawasan melekat ini dilakukan terhadap tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) 
pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2024 lalu. 

Lanjutnya, " Pengawasan ini bertujuan agar Masyarakat Kecamatan Watang Sawitto tidak ada yang merasa dirugikan karena tidak termasuk dalam DPS maupun DPT nantinya. "

Tak hanya itu, Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

" Pemberian tanggapan sudah diatur dam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2024, Pasal 35 (1) Masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (4). " Ucapnya, Rabu (21/08).
Lebih baru Lebih lama