Pinrang.- Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024 berlangsung dari tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

Muh. Ali Jodding menyampaikan hingga saat ini telah ada tiga pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar di di KPU Pinrang.

Lanjutnya, setelah melakukan pendaftaran itu kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi serta pengecekan terhadap aplikasi SILON.

" Setiap tahapan yang ada di KPU Pinrang harus dilakukan pengesahan atau dilakukan Pleno dalam penetapannya dan kemudian dibuktikan dengan adanya BA." Kamis (29/8).

Setelah melakukan pengecekan dan penandatanganan BA terhadap kelengkapan berkas dari pengecekan SILON lalu kemudian diserahkan kepada Bawaslu yang senantiasa melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan Pilkada.


Lebih baru Lebih lama