Pinrang.- Rencana aksi damai dilakukan hari ini Rabu, 21 Agustus 2024, seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa massa akan mendatangi gedung DPRD Pinrang.

Dari pantauan media dilokasi tersebut, petugas dari kepolisian Polres Pinrang telah diturunkan untuk melakukan pengamanan aksi.

Mereka diterima anggota DPRD Pinrang, Kamaruddin dan Ilwan Sugianto, diruang rapat Setwan Pinrang.

Usai pertemuan anggota DPRD Pinrang, Ilwan Sugianto, kepada media mengungkapkan bahwa, kedatangan mereka dalam rangka menuntut agar inisial KR ditunda Pelantikannya. Alasannya, KR diduga terlibat perbuatan asusila.

Dikatakan Ilwan Sugianto, soal pelantikan calon anggota dewan terpilih bukan ranahnya kami. " Yang melantik adalah Pengadilan Negeri Pinrang, DPRD hanya menjalankan kegiatan pelantikan ini sesuai dengan undang-undang."katanya. 

Kasus ini juga, kata anggota legislatif dari Partai Gerindra ini, sementara ditangani aparat penegak hukum (APH) dan oknum KR belum resmi menjadi anggota legislatif. Jadi, badan kehormatan (BK) DPRD Pinrang, belum bisa melakukan proses terkait pelanggaran kode etik dan tata tertib (Tatib) anggota dewan.

" Oknum KR belum resmi sebagai anggota legislatif jadi tidak ada proses kode etik dan Tatib dari BK."terangnya.

Hasil pertemuan ini, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Pimpinan tentang aspirasi dari Barisan Rakyat Demokrasi (Barada).

Viralnya kasus dugaan pelecehan oleh oknum caleg terpilih 2024 - 2029 ini, menurut Arlius koordinator lapangan (Korlap), dalam rapat dengar pendapat (RDP) kami dari Barada menuntut oknum Caleg terpilih inisial KR untuk ditunda pelantikannya. 

Menurt Alius, kasus pelecehan yang melibatkan KR ini sementara dalam proses di Kepolisian, yang sampai saat ini masih terus didalami meski telah gelar perkara khusus di Polda Sulsel.(Rls/Ks)


Lebih baru Lebih lama