Pinrang.- Seorang ayah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sandi (25), diduga tega menganiaya dan menyandera anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam. Insiden ini terjadi di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, menjelaskan bahwa pelaku diduga kesal terhadap istrinya, yang menjadi pemicu tindakan kejam tersebut.

"Pelaku kesal, kemudian menyandera dan menganiaya anaknya," kata Andi Reza di ruang kerjanya pada Senin (5/8/2024).

Menurut Andi Reza, pelaku mulai menyandera anaknya sejak pukul 19.00 WITA pada Minggu (4/8) hingga pukul 10.00 WITA keesokan harinya.

"Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," ungkapnya.

Andi Reza mengatakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban. Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.

"Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang. Motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut masih dalam penyelidikan. Sementara itu, korban sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami dehidrasi setelah disandera selama 16 jam.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam," tandas Andi Reza.(*)


Lebih baru Lebih lama