Pinrang.- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pinrang gelar Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Jum'at (30/8).

Kedatangan para pemuda dan mahasiswa Pinrang ini dengan menggelar Aksi Unjuk rasa di DPRD Kabupaten Pinrang untuk berkenalan lansung dengan para legislator yang baru saja dilantik.

Salah satu peserta aksi saat menyampaikan orasi ilmiahnya berpesan dengan nada lantang kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pinrang untuk tidak tinggal diam dan lupa akan tugas dan fungsinya.

" Anggota DPRD, kami datang untuk mengingatkan kalau di Pinrang ini banyak sekali hal yang harus diselesaikan dan dibenahi. " Ucap Senal.

Lanjut Senal, hari ini kami fokus pada beberapa poin termasuk temuan BPK pada tahun 2018 - 2023 yang hingga hari ini belum juga ada tindak lanjutnya.

" Berharap, sebagai perwakilan kami yang baru akan bekerja 5 tahun kedepan seyogyanya Aktif dan memperlihatkan kalau kami bangga punya Wakil rakyat seperti kalian. " Tutur Senal.

Sementara itu nampak beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pinrang hadir dan mendengarkan lansung Penyampaian dari para peserta aksi yang berasal dari APMP.

Samsul Bahar. SH MH saat menemui peserta aksi menyampaikan, " Terimakasih telah mengikatkan kami terkait tugas dan fungsi kami. "

Lebih lanjut Ancu sapaan akrab Anggota DPRD Kab. Pinrang Fraksi PPP mengatakan, " sudah seharusnya dan seyogyanya adik-adik atau Pemuda Bumi Lasinrang itu pekah terhadap hal-hal yang berbau atau terindikasi merugikan masyarakat. "

" Sangat bersyukur, khususnya kami yang belum genap sepekan dilantik sebagai Anggota DPRD itu sudah 2 kali kedatangan atau menerima aspirasi dari masyarakat. " Tuturnya.

Tentunya apa yang kemudian menjadi tuntutan adik-adik dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pinrang akan kami bawa atau dibahas pada rapat komisi nantinya.

Ia juga menyampaikan, adik-adik dari APMP perlu bersabar, dan bantu serta support kami, InsyaAllah setelah AKD atau Internal DPRD Kabupaten Pinrang periode kami sudah tersusun dengan baik, InsyaAllah tidak ada lagi tawar menawar wajib GassPoll.

Untuk diketahui adapun pernyataan sikap dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pinrang saat menggelar Unjuk Rasa di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Pinrang diantaranya : 

Dalam temuan bpk tahun 2018 sampai 2023 yang dikeluarkan banyak terdapat temuan yang selalu berkelanjutan salah satunya LHP 2018 terdapat 30 Rumah dinas yang ditempati PNS dan NON PNS dari 18 unit rumah tidak sesuai ketentuan 
a) 4 rumah dinas yang ditempati PNS tanpa Surat Ijin Penghunian 
b) 4 rumah dinas dengan SIP yang sudah habis masa berlakunya 
c) 4 rumah dinas yang dihuni pejabat instansi vertikal yang tidak dilengkapi Perjanjian Pinjam Pakai 
d) 5 rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang tidak berhak/tidak didukung perjanjian.

- Terdapat juga investasi permanen sebesar Rp. 5.631.700.253,49 yang tidak didasari oleh peraturan daerah dalam hal ini PDAM TIRTA SAWITTO selaku perusahaan daerah bias saja menyelewangkan dana yang diglontorkan karna tidak didasari oleh peraturan daerah.
Lebih baru Lebih lama