Pinrang.- Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang menyebutkan pemohon penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di Pinrang terhitung dari bulan Januari sampai per 1 Juli 2024 mencapai 864 orang.

Dari 864 orang pencari kerja (AK1) terdiri dari Laki laki 520 orang dan wanita 344 orang, ungkap Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Hj. A. Heria, S.Pdi, Senin 1 Juli 2024.

Heria menambahkan, kebanyakan para pencari kerja 70 % dan tujuannya bekerja Di tambang Morowali dan kalimantan. penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja Dinas Tenaga kerja Kabupaten Pinrang.

Selain itu, ada juga pencari kerja sebagai CPMI (calon pekerja migran indonesia) yang penempatannya di luar negeri, seperti Malaysia, Arab Saudi dan Taiwan.

Lanjut Heria, setiap warga Pinrang yang ingin keluar negeri untuk bekerja, harus melalui jalur resmi dan melapor ke Dinas Tenaga Kerja, sehinggah legalitas pekerja terlindungi, ucapnya.


Lebih baru Lebih lama