Pinrang.- Sat Resnarkoba Polres Pinrang kembali Melakukan Penindakan sebuah tempat yang diduga sering digunakan untuk Transaksi narkotika jenis shabu.

Operasi ini dilakukan di Kampung duri kec. Paleteang Kabupaten Pinrang, Senin 9 Juli 2024.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal, IPTU Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran Narkoba di wilayah Polres Pinrang.

" Berdasarkan keresahan tersebut, tim bergerak ke tempat tempat yang sering di gunakan transaksi Narkoba." Ucap Kanit.

Lanjut Kanit, walaupun tidak di temukan terduga pelaku dan barangbukti karena sudah tidak ada kegiatan.

" Tempat tersebut kami bakar sebagai bagian dari upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut." Ucapnya.

Selain itu, tim juga melaksanakan penyuluhan langsung (face-to-face) kepada masyarakat setempat mengenai bahaya narkoba.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU ASNAWI S.H mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen Polres Pinrang dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

 “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah kami Setidaknya Memberikan Efek Shock Terapi. " Harap Kasat 

Mengakhiri komentarnya Kasat sangat berharap" Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan Narkoba di Bumi Lasinrang ini. "


Lebih baru Lebih lama