Hal ini, lanjutnya, diharapkan bisa menjadi bekal para peserta dalam upaya menciptakan desa yang mandiri dan mensejahterakan masyarakatnya.
Disamping itu, lanjutnya, kegiatan ini juga dimaksudkan agar para peserta faham akan berbagai regulasi yang mengikat terkait pemanfaatan dana desa agar terhindar dari jerat hukum dan dana desa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Pj.Bupati Ahmadi Akil juga berpesan agar Pemanfaatan Dana Desa dilakukan dengan transparan sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A.Mahmud Bancing, serta peserta yang berasal dari BPD dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Duampanua.