Pinrang.- Ketua PD IWO Pinrang Soemarlin Putra angkat bicara terkait 4 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang hingga hari ini belum di PAW.

Ke Empat Anggota DPRD ini telah resmi dipecat dari partai masing-masing karena mengundurkan diri dan berpindah partai untuk kembali maju bertarung pada Pemilu 2024.

" Hari ini ada 2 Anggota DPRD yang resmi di PAW, namun masih ada 4 Anggota DPRD yang belum di PAW secara otomatis mereka masih menikmati Fasilitas negara sebagai Anggota DPRD." Ujarnya kepada Wartawan, Selasa (17/10/2023).

Tentunya ini menjadi polemik, sesuai regulasi seharusnya mereka ini sudah tidak dibenarkan lagi karena tahapan Pemilu telah melewati masa Pencermatan DCT, sehingga tinggal menunggu waktu untuk penetapan DCT.

Jadi sudah seharusnya sebelum masa Pencermatan DCT pada 4 Oktober 2023 yang lalu mereka tidak dibenarkan lagi menikmati Fasilitas negara atau menggunakan anggaran negara sebagai Anggota DPRD dari Fraksi yang sudah memecatnya.

Polemik ini terindikasi pada pengkhianatan Partai Politik terlebih masyarakat dimana menggunakan anggaran negara dengan berstatus sebagai anggota DPRD dari Fraksi yang telah memecatnya atas permintaan sendiri dengan bukti surat pengunduran diri.

Sikap seperti ini merupakan Kutu Loncat, atau kerap kita kenal Inskomitmen merupakan sifat yang sangat tidak terpuji apalagi sifat itu dimiliki oleh salah satu wakil rakyat.

Ada harapan masyarakat selama 1 tahun tidak tersalurkan padahal mereka telah dipercayakan oleh rakyat selama 5 tahun namum mereka harus dipecat karena ulahnya sendiri ingin pindah partai.

Lebih parah lagi memang aturan membenarkan walaupun sudah dipecat masih berstatus anggota DPRD selama belum di PAW dan masuk tahapan pencermatan DCT.

Untuk diketahui mereka yang belum di PAW hingga hari ini yakni SS, ANP, AA, serta MM. 


Lebih baru Lebih lama