Pinrang.- Pemilu 2024 sudah didepan mata.

Tahapan demi tahapan dalam PKPU telah dilewati.

Begitu pula dengan tahapan DCS hingga pada tahapan pencermatan DCT bagi Calon Anggota DPRD telah berakhir pada 3 Oktober 2023 yang lalu.

Pindah perahu atau Pindah Partai bagi Caleg DPRD yang berstatus Incumbent itu lumrah dan sah-sah saja.

Namum yang menjadi pertanyaan besar, apakah halal menikmati fasilitas negara dari sebagai anggota DPRD dari partai yang mengusung sebelumnya namun sudah resmi dipecat karena mengundurkan diri dan telah memiliki kendaraan baru.

Hal tersebut diungkapkan salah satu masyarakat Bumi Lasinrang yang enggan dimediakan namanya kepada redaksi, Sabtu (14/10/2023).

Ia juga mengatakanDi DPRD Kabupaten Pinrang, Sebanyak 6 orang anggota Sulawesi Selatan (Sulsel) belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW) meski telah resmi pindah partai politik (parpol).

Informasi terakhir yang kami baca sekitar akhir Juli yang lalu DPRD Pinrang mengklaim proses PAW masih dalam tahap administrasi.

Namum yang ganjal sekarang sisa menunggu jadwal penetapan DCT artinya tidak ada lagi upaya untuk berpindah atau mengganti caleg yang telah didaftarkan sebelumnya.

Sudah seharusnya mereka yang telah resmi mundur dan telah didaftarkan sebagai caleg dipartai lain hingga pada masa pencermatan DCT selesai tidak menerima fasilitas atau tidak dibolehkan lagi jika masih menerima pada bulan Oktober ini harus dikembalikan.

Persoalan ini akan kami kawal, bagaimana caranya pokoknya ini sudah jadi pengambilan hak seseorang karena sudah tidak mau tinggal dirumahnya orang, Namum masih makan, makanan yang dihasilkan dari rumah itu.

Untuk diketahui Enam orang anggota DPRD Pinrang yang telah menyetorkan surat pengunduran diri ke parpol dan belum dilakukan PAW yakni Andi Riksan, Syukur, Nahrun Paturusi, Syahrul Sarman, Andi Aan serta Markus Manna, Namum ke Enam anggota DPRD tersebut masih aktif dan parahnya meski telah masuk dalam daftar caleg dipartai lain hingga pencermatan DCT, Anggota DPRD yang juga Ketua Komisi 1 tersebut masih aktif dalam melakukan aktivitasnya.

Lebih baru Lebih lama