(Foto : Kakak dari Korban RS yang di keroyok oleh oknum Kades dan rekan)

Pinrang. - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. S.IK tekankan para personil untuk tetap menjaga nama baik Polri.

" Citra Kepolisian dimasyarakat harus tetap terjaga jangan karena tindakan yang kita lakukan dapat menciderai atau merusak nama baik institusi Kepolisian. " Ucap Kasi Propam saat menyampaikan amanat Kapolres Pinrang kepada media, di ruang Kasi Propam Polres Pinrang, Jum'at (22/09/2023).

Pimpinan tidak mentolerir setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik.

Terkait kasus dugaan keterlibatan oknum polisi LP sejumlah saksi telah kami panggil.

Sementara diproses oleh Paminal, setelah itu dilimpahkan ke Provos.

Tunggu saja perkembangannya, percayakan kepada kami, Pimpinan juga menekankan kepada kami untuk tidak main-main dalam melakukan proses penyidikan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Sementara itu Kakak Korban R kepada media menyampaikan, " Pihak keluarga telah melapor, itu artinya kami percayakan penuh ke pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum. " 

" Intinya, baik proses penyidikan terhadap 3 orang yang sudah ditahan karena mengeroyok adik saya, serta dugaan keterlibatan oknum polisi itu sepenuhnya kami percayakan kepada APH. " Ujarnya.

Semoga dengan kejadian ini, kita bisa memetik pelajaran bahwa tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan apalagi ini dilakukan di Rumah Sakit.

Apalagi lokasi pengeroyokan terhadap adik saya di RS. St. Khadijah karena istrinya sakit, itupun sudah jam istirahat, jadi besar harapan kami keluarga Pihak Kepolisian tidak main-main dan meminta agar semua yang terlibat agar dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kalau memaafkan, sebagai manusia biasa pasti kami maafkan, apalagi kalau sudah datang minta maaf, tapi kan ada proses hukum yang harus dilalui, kita ini negara hukum jadi kami yakin dan kalau Polres Pinrang dalam melakukan proses hukum kepada seseorang yang terbukti bersalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara kita ini.

Diakhir pembicaraannya, saya harap kepada Polres Pinrang juga tidak mengupayakan adanya restorasip justice kepada pelaku yang sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya apalagi ini dari sisi kemanusiaan adik saya R sedang berduka jaga istrinya sakit, atas kejadian tersebut adik saya sempat tidak bisa bawa mobil karena sakit dibagian dada akibat terkena pukulan. tutup Kakak Korban mengakhiri sambungan telponnya.
Lebih baru Lebih lama