Pinrang.- Masih ingat kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum Kades beserta 2 orang rekannya yang dilakukan di RS. ST. Khadijah Pinrang, Ahad Malam 10 September 2023.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Kades dengan 2 orang rekannya dipicu persoalan utang yang belum terselesaikan.

Keberadaan Korban R di Rumah sakit tersebut karena sedang menjaga istrinya yang sedang dirawat karena sakit disalah satu ruangan rawat inap RS. St Khadijah Pinrang.

Sebelum terjadi pengeroyokan sesuai dengan keterangan korban saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pinrang, ia ditelpon oleh Oknum Polisi Inisial LP.

" Saya ditelpon oleh Oknum Polisi LP, dan minta saya untuk menemuinya, belum sempat ketemu saya langsung mendapatkan pukulan dari 3 orang termasuk Pak Desa, setelah saya dikeroyok barulah Oknum Polisi LP merangkul dan membawa saya ke salah satu ruangan di RS. St. Khadijah Pinrang. " Ujar Korban RS.

Terpisah Kasi Provam Polres Pinrang Iptu Hasmun. SH yang ditemui diruang Kerjanya, Mako Polres Pinrang, Jl. Bintang Kel. Maccorawalie Kec. Wt. Sawitto Pinrang, Jum'at (22/09/2023), membenarkan perihal adanya laporan RS ke Devisi Provam Polres Pinrang terhadap salah satu okmun polisi yang bertugas di Polsek Duampanua Polres Pinrang.

" Benar, RS didampingi beberapa keluarganya datang langsung melapor, dan kami langsung panggil yang bersangkutan dan yang bersangkutan sendiri sudah mengakui kesalahannya. " Ujar Hasmun.

Hasmun juga mengatakan, kalau terkait penanganannya sementara dalam proses yang dilakukan oleh Paminal Polres Pinrang.

Kami tunggu hasil dari pemeriksaan Paminal, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.

Mungkin sekitar 1 Minggu lagi kemudian berkasnya diserahkan ke Provos.

Kalau terkait keterlibatan Oknum LP ini, sudah pasti terlibat cuma kita mau dalami dulu apakah dia masuk pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik, itu tergantung hasil dari penyidik.

Iptu Hasmun. SH juga menyampaikan, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polri, Kapolres Pinrang tidak segan-segan untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun etik.

" Pimpinan kerap kali mengatakan bahwa, saya tidak akan mentolerir atau memberikan sedikit celah kepada anggota Polri yang coba untuk melanggar apalagi kalau sampai memperburuk citra Kepolisian dimata masyarakat. " Tutup Iptu Hasmun.


Lebih baru Lebih lama