Pinrang.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar bimtek Hukum, Pengawasan dan Pencegahan terhadap Pengawas Pemilu Ad Hoc, Lumbung Padi Jl. Jampu Kel. Maccorawalie Kec. Wt. Sawitto Kab. Pinrang, Sabtu (9/09/2023).

Bimbingan Teknis yang digelar oleh Bawaslu ini dibuka secara langsung oleh Pimpinan Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan devisi Hukum dan Diklat Andarias Duma SH. MH serta menghadirkan mantan Komisioner Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid S.Sos, M.Si.

Peningkatan pengetahuan terkait Hukum Pemilu jadi point' penting yang disampaikan Abdul Hafid selaku narasumber pada Bimtek tersebut.

Nampak para peserta yang terdiri dari Pengawas tingkat Ad Hoc dari 12 Kecamatan yang di Kabupaten Pinrang sangat aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis saat sesi tanya jawab mulai dibuka.

Selain Pimpinan Bawaslu Prov. Provinsi Sulawesi Selatan Kordiv Hukum dan Diklat Andarias Duma SH MH bersama Akademisi Abdul Hafid turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani, Kordiv PPPS Bawaslu Pinrang Ruslan, Kepala Sekertariat Bawaslu Pinrang Hj. Halija Side, dan para Ketua dan Panwascam Se Kabupaten Pinrang atau Pengawas Pemilu Ad Hoc, serta beberapa staf Sekertariat Bawaslu Pinrang.

Lebih baru Lebih lama