Pinrang - Ops Zebra Pallawa 2023 tidak hanya dilakukan dengan melakukan operasi lalulintas di Jalan Raya, tetapi juga dengan melakukan Sosialisasi sebagai upaya preventif dan preemtif. Hal tersebut salah satunya dilakukan Satuan Lalulintas Polres pinrang dengan menjadi Pembina upacara bendera yang digelar di Sejumlah Sekolah, Senin (11/09/2023).

Dalam pelaksanaannya Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Lukman,S.sos menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Pinranv, sedangkan KBO Sat Lantas IPTU Sabit,S.H di SMP Negri 1 Pinrang.

Keduanya menjadi Pembina Upacara di Sekolah -sekolah tersebut dengan membacakan langsung amanat Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prastya, S.IK.,M.Hum.

Dalam amanatnya, Dirlantas Polda Sulsel mengingatkan dan menekankan pentingnya tertib berlalulintas khususnya bagi para pelajar.

" Tertib berlalulintas bukan hanya tentang aturan yang harus kita patuhi, tetapi juga sebuah sikap dan nilai-nilai yang harus kita anut dalam setiap perjalanan kita di Jalan raya" kata Dirlantas sebagaimana dibacakan Kasat Lantas AKP Lukaman,S.Sos.

Disebutkan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir antara tahun 2020 hingga 2023, jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Sulawesi Selatan mencapai 17.797 Kasus. Dari jumlah tersebut total korban mencapai 26.369 dengan 3.056 diantaranya meninggal dunia, luka berat 1085 Orang dan luka ringan 22.228 Orang.

" Hal ini tentu sangat memprihatikan, apalagi persentase terbesar dari jumlah korban tersebut berusia atara 15 s/d 19 tahun, yaitu sebanyak 5.612 Orang atau 21 % yang notabene masih berstatus pelajar" tambahnya.

Olehnya itu, Dirlantas menekankan bahwa keselamatan di Jalan Raya bukan hanya tanggung jawab Polisi Lalulintas, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Orang tua, Guru dan para Pelajar sendiri. 

Dirlantas juga berpesan bahwa dalam berkendara masyarakat khususnya para pelajar perlu mengingat dan menerapkan beberapa hal, diantaranya bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, pahami aturan lalulintas, patuhi batas kecepatan, gunakan helm standar SNI, serta bijaksana di Jalan, saat sedang berkendara.tutup Kasat Lantas

Lebih baru Lebih lama