Pinrang.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari. S.Pi M.Si membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan, bertempat di ruang kerja Kadis Dukcapil, Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Selasa (18/07/23).
Dalam kata pembukanya Andi Askari sapaan akrab Kadis mengatakan, " Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan merupakan salah satu kewajiban dan amanah UU No 25 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik.
" FKP ini merupakan kegiatan rutinitas yang harus dilakukan dan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan. " Tutur Andi Askari
Ia juga menyampaikan bahwa Alhamdulillah pada semester 1 tahun 2023 ini SKM Disdukcapil sangat baik diangka 94,75 namum masih banyak yang harus dibenahi khususnya pada persyaratan dan waktu penyelesaian yang masih dibawah angka dan kami akan terus berbenah agar 2 item tersebut dapat dibenahi.
Disisi yang sama Fitriani Aska. S.Stp yang mewakili Kabag Ortala Setda Kabupaten Pinrang dalam kata pembukanya mengatakan," FKP yang kita gelar hari ini merupakan suatu kegiatan yang wajib digelar oleh OPD. "
" FKP ini adalah amanah undang-undang, Disdukcapil juga ini merupakan OPD yang konsisten menggelar FKP, " tuturnya.
Ia berharap para peserta yang hadir khususnya perwakilan dari beberapa media agar senantiasa mempublikasikan terkait standar pelayanan yang di Disdukcapil agar masyarakat dapat menerima informasi yang akurat.