Pinrang.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang terus menggenjot sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penerapan IKD merupakan kebijakan nasional bahwa KTP-el itu berwujud fisik dan digital. Manfaat daripada IKD adalah untuk mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP serta mempermudah akses data anggota keluarga.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dra. Hj. Suhaeba. M.Si kepada Redaksi Berita-Terkini.Net sesaat setelah melakukan sosialisasi penggunaan IKD disalah satu warkop ternama di Kabupaten Pinrang.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut dengan KTP digital merupakan program inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang bisa didapat melalui aplikasi di play store yang ada pada masing-masing smartphone.

“Aplikasi ini sangat praktis dan sangat membantu, mau kemanapun lupa bawa KTP tetap aman” Ujar Hj. Suhaeba.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari. S.Pi M.Si membenarkan perihal adanya sosialisasi penggunaan IKD yang dilakukan oleh Tim yang telah dibentuk sebelumnya dan diketuai oleh Sekertaris Dinas.

" Kami sudah bentuk 3 Tim, dan Tim yang kemarin itu Tim 1 yang dikoordinir oleh Kasubag Keuangan, Tim 2 Kasubag Perencanaan dan Tim 3 Kasubag Umum. " Tuturnya, Kamis (6/07/2023).

Ia melanjutkan, " sosialisasi kali ini bukan yang pertama kita lakukan, melainkan sudah sejak adanya arahan dari Ditjen Dukcapil dengan menyasar aparatur pemerintah daerah, dan kemudian kita program untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat serta para milenial dengan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah. " 

Terpantau masyarakat sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi IKD dan sangat mengapresiasi dengan adanya KTP berbasis Android ini.

Untuk diketahui Tim 1 yang beranggotakan Kasubag Keuangan Nahar S.Sos, Andi Hardiani.SH, Astriana Dewi, Rusni Amd, Fauziah Mas'ud, SP.

Lebih baru Lebih lama