Pinrang.- Operasi Sikat Lipu 2023 dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 06 Juni sampai 25 Juni 2023, sasaran operasi sikat lipu yaitu pelaku curanmor, curas, curat.

3 Target Operasi untuk Operasi Sikat Lipu 2023 pada wilayah hukum Polres Pinrang yang diberikan Polda Sulsel berhasil diamankan Satreskrim Polres Pinrang.

Pencaipan Polres Pinrang dalam pengungkapan TO pada Operasi Sikat Lipu 2023 capai 100%.

Bahkan diluar dari TO, pada Operasi Sikat Lipu 2023, Satreskrim Polres Pinrang juga mengamankan 8 terduga pelaku kriminal 3 C.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, didampingi Kabag Ops AKP Yusuf Bado, beserta Kasat Reskrim Iptu Akhmad Rizal dan Kasi Humas Iptu Daud, Kait Pidum Ipda Kharisma serta Tim Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang, saat menggelar Press Release hasil Operasi SIKAT LIPU 2023, Kamis 27 Juni 2023, bertempat di Aula Mapolres Pinrang.

Lanjut kata AKBP Ajie sapaan akrab Kapolres, “Alhamdulillah 9 tersangka dengan barang bukti, 2 unit Sepeda motor, 6 buah Handphone, 1 buah gelang emas dan 1 buah Jam tangan,” 

" Ada salah satu tersangka yang kita amankan pada Operasi Sikat Lipu 2023 ini mengakui telah melakukan aksi kriminal 3 C pada 10 titik diwilayah Polres Pinrang." Ujar Kapolres

AKBP Ajie juga mengatakan, " terkait Pasal yang disangkakan kepada para pelaku kriminal 3 C yang jumlahnya 11 dengan laporan masyarakat yang berbeda-beda yakni Pasal 362 ayat 1, 2 Pasal 363 ayat 1, 2 dan 3. " 

" Semoga ini bisa menjadi efek jerah kepada Pelaku" yang lain agar tidak melakukan pencurian atau kejahatan berulang. " Tuturnya

Masyarakat juga kami himbau agar dapat menjaga barang miliknya sebaik mungkin agar tidak memicu timbulnya niat para pelaku kejahatan karena adanya kesempatan yang diberikan oleh masyarakat itu sendiri.

“semua barang berharga hendaknya di simpan ditempat aman, dimana kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tapi juga dengan adanya kesempatan,” Ucap AKBP Ajie dengan penuh harap diakhir press releasenya.

Lebih baru Lebih lama