Pinrang.- Bawaslu Kabupaten pinrang melalukan Rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pemilu.

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Pinrang ini mengahadirkan 

Mantan ketua Bawaslu RI Tahun 2012 -2017 yang juga mantan Ketua DKPP RI 2017-2022 Prof. Dr. Muhammad Al Hamid,S.Ip M.Si., Sebagai salah satu Narasumber yang diselenggarakan di Aula Lumbung Padi, Jl. Jampu Kel. Maccorawalie Kec. Wt. Sawitto Kab. Pinrang Jum'at (19/5/2023).

Penanganan pelanggaran yang menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu, jadi fokus utama Mantan Ketua Bawaslu RI saat memberikan materi.

Lebih lanjut Pria yang bertubuh besar ini juga meminta kepada seluruh yang hadir untuk mengklasifikasikan jenis perbuatan pelanggaran seperti apa yang dapat disesuaikan dengan penanganan pelanggaran.

“Dasar hukum dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu yakni berkaitan dengan proses/mekanisme penanganan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No. 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta Peraturan Bersama Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa Agung tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu” Ujar Muhammad mantan ketua DKPP RI. 

"Nah, Lanjut Pemateri, ini harus didiskusikan terlebih dahulu. Kalau sudah sepemahaman, baru kita suarakan ke Bawaslu semua jajaran," tegasnya.

Terakhir Ia menyampaikan Konsep ini perlu mendapatkan perhatian dan dipahami secara utuh oleh jajaran pengawas pemilu terutama yang membidangi penanganan pelanggaran.

" Konsep ini perlu mendapatkan perhatian dan dipahami secara utuh oleh jajaran pengawas pemilu terutama yang membidangi penanganan pelanggaran." Tutup Prof. Dr. Muhammad Al Hamid,S.Ip M.Si.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani, Komisioner Bawaslu Ruslan, Kelapa Sekertariat Bawaslu Pinrang Hj. Halija Side, Para Kasubag Sekertariat Bawaslu Pinrang serta para Ketua dan Anggota Panwascam Se Kabupaten Pinrang.

Lebih baru Lebih lama