Pinrang.- Tim Seleksi (Timsel) untuk calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 bertempat aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang Jl. Jend Soekawati Kel. Maccorawalie Kec. Wt Sawitto Pinrang Rabu (24/05/2024).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Timsel Bawaslu Kabupaten Kota Zona III ini dihadiri oleh Kepala Sekertariat Bawaslu Pinrang Hj. Halija Side Para Kasubag dan Staf Sekertariat Bawaslu Pinrang dana beberapa perwakilan Ormas, LSM, OKP, Insan Pers serta Masyarakat Umum Kabupaten Pinrang.
Kabupaten Pinrang sendiri masuk pada Zona III Sulsel dimana yang menjadi tim seleksi pada wilayah 3 yaitu : Prof. Dr. Arrijani, M.Si, (ketua), Dr A Lukman Irwan, S.IP, M.Si, (Sekertaris) Muhajir S.S, M.Pd, Ph.D, Nurul Ulfah Muthalib, SKM, M.Kes dan Muhammad Alfa Sikar, S.IP, M.Si serta staf Pendamping sejumlah 4 orang diantaranya: Irwan Surya Darmawan.SM., Muh. Fadel Salim, SE.MM., Hamdan. S.Pd M.Pd dan Ririn Ristianty Husni. S.
Wilayah Sulsel III ini, meliputi Kota Pare Pare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Wajo.
Dalam kata pembukanya Ketua Timsel Prof. DR. arrijanji M.Si sosialisasi ini salah satu tahapan dalam seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kota.
" Intinya Timsel akan mengusulkan ke Bawaslu Pusat 2 kali kebutuhan... Kalau di Kab/Kota dibutukan 3 maka diusulkan 6 dan Kalau dibutuhkan 5 maka diusulkan 10." Tutur Ketua Timsel Zona III
Lanjut kata Prof. Arrijanji pada Zona 3 yang dibutuhkan sebanyak 3 kecuali Kabupaten Wajo yang dibutuhkan 5.
" Untuk penentuan dari 6 calon menjadi 3 dan 10 ke 5 unsur Pimpinan Bawaslu yang dinyatakan lulus merupakan kewenangan penuh Bawaslu RI. " Ujarnya
Tak lupa Ketua Timsel ini juga berpesan kepada seluruh yang hadir agar sekiranya setelah tahap sosialisasi berakhir untuk tidak membuka lagi komunikasi dengan Timsel untuk menghindari hal-hal yabg dapat mencederai proses pendaftaran anggota Bawaslu ini.
Disisi yang sama Muhajir yang juga anggota Timsel menyampaikan, " Seleksi diawali dengan tahap pengumuman dan sosialisasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu pada hari Senin, 22 - 27 Mei 2023."
"Sedangkan penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan dimulai pendaftaran hari Senin, 29 Mei sampai dengan hari Rabu, 7 Juni 2023 yang pelaksanaanya serentak diseluruh wilayah Sulawesi Selatan, yang berpusat di Hotel Horizon Makassar." Ucapnya
Kemudian, Lanjutnya Perpanjangan masa pendaftaran (jika diperlukan) 13 15 Juni 2023, penelitian dan perifikasi berkas tanggal 16 19 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi berkas administrasi 20 Juni 2023. Bagi calon yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi.
"Selanjutnya akan mengikuti tes tertulis (21 23 Juni 2023) dan tes psikologi (26 28 Juni 2023) dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2023," ungkapnya.
Tahapan selanjutnya, akan dilaksanakan pada bulan Juli 2023. Kami juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023. Tahap selanjutnya adalah Tes Kesehatan (4 6 Juli 2023).
Tes wawancara (7 12 Juli 2023) yang hasilnya akan diplenokan oleh tim seleksi (13 14 Juli 2023) dan diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 17 Juli 2023. Nama nama calon yang lulus seleksi akan disampaikan oleh Tim Seleksi ke Bawaslu pada tanggal 24 25 Juli 2023.
"Jika semuanya berjalan lancar diharapkan pertengahan Agustus 2023 diharapkan para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dilantik dan mulai bekerja," Ungkapnya
Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen calon anggota Kabupaten Kota di Laman Bawaslu Provinsi SulSel https://ppid.sulsel.bawaslu.go.id/rekrutmen/