Pinrang.- Pemerintah Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Bupati H. A. Irwan Hamid agar tidak memproses Permohonan Perpanjangan Izin HGU PT. Poleko Jaya Agung Indonesia lagi yang akan berakhir.
Hal tersebut diungkapkan masyarakat sekitar kepada redaksi, Selasa 17/05/2023.
Lebih lanjut warga juga menyampaikan HGU PT Poleko telah menyalahi ketentuan dan tdk sesuai lagi dgn peruntukkannya, yakni tanaman Kakao. Sementara yg nampak dilokasi telah beralih fungsi menjadi tanaman Jagung dan Padi
Kelompok Petani yang berasal dari Patampanua dan Batulappa menolak rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Poleko Jaya Agung Indonesia seluas 412 Hektar yg berada di Kampung Libukang Kel. Kassa Kec. Batulappa Pinrang.
Anwar Petani asal Patampanua mengatakan dirinya menolak keras rencana Perpanjangan HGU PT. PJAI. Penolakan itu muncul sebab dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar berupa CSR untuk perbaikan jalan, jembatan Gantung, sekolah dan tempat Ibadah serta tdk memberikan kontribusi yg berarti terhadap Pemerintah Kab. Pinrang berupa penarikan pajak daerah.
"Kami menolak dikarenakan kami merasa dirugikan dan tanah orang tua kami dicaplok dgn paksa oleh Pemerintah kala itu, lagian juga HGU itu tidak memberikan manfaat yang berarti bagi kami dan Pemkab Pinrang," katanya
Dirinya menegaskan bahwa PT. Poleko sebagai pemegang HGU harus keluar dan angkat kaki dari lokasi tersebut. ," untuk menghindari konflik seperti kejadian beberapa tahun lalu yg memakan korban banyak, sebaiknya Pemkab Pinrang tdk memberi ruang lagi kepada PT. Poleko Jaya Agung Indonesia untuk memperpanjang HGU ,". tuturnya
Dia juga meminta agar Bupati Pinrang sebaiknya mengambil alih lokasi tersebut menjadi aset daerah. " Serahkan langsung kepada pemerintah kabupaten (pemkab) agar lebih bermanfaat.
"Lebih baik pemerintah daerah yang ambil alih jika terus-menerus seperti itu, salah contoh ketidak pedulian mereka yakni jembatan gantung yang tiap tahun harus diperbaiki namum PT Poleko sama sekali tidak mau peduli padahal itu merupakan salah satu akses itu menuju lokasi HGU tersebut." tegasnya