(Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri)
 

Pinrang.- Badan pengawas pemilu secara resmi membuka Pendaftaran untuk Panwaslu Kelurahan Desa dalam rangka Pemilu tahun 2024.

Sesuai dengan tahapan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas perekrutan PKD yakni 14-19 Januari 2022.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri saat ditemui sesaat setelah melakukan rapat koordinasi dengan para Ketua Panwascam beserta Kasek bertempat di Aula Kantor Bawaslu Pinrang, 10 Januari 2022.

Lanjut Andi Fitri sapa'an akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang mengatakan, " sebanyak 109 orang Panwaslu Kelurahan dan Desa yang akan menjadi PKD nantinya sesuai dengan jumlah Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Pinrang. "

" Terkait persoalan persyaratan atau informasi secara detail tentang perekrutan Panwaslu Kelurahan dan Desa atau PKD ini, bisa datang lansung ke Kantor Panwascam ayang ada pada wilayah domisili masing-masing, " Ujar Andi Fitri

Mengakhiri komentarnya Andi Fitri berharap kepada para Panwascam Se Kabupaten Pinrang agar dalam proses perekrutan PKD ini jangan ada yang coba untuk main mata atau dengan kata lain ingin mencederai proses perekrutan PKD dengan merekrut PKD berdasarkan hubungan kekeluargaan atau pertemanan tanpa melihat pengetahuan kepemiluan dari calon PKD tersebut.

" PKD itu yang menentukan adalah hasil Pleno dari Panwascam, Bawaslu Kabupaten hanya mengontrol dan memonitoring para Panwascam bekerja sesuai dengan tahapan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Tutup Andi Fitri

Lebih baru Lebih lama