Pinrang.- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak disingkat P2KBP3A merupakan salah satu OPD yang memiliki segudang program dalam melayani masyarakat khususnya pelayanan perempuan dan anak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas P2KBP3A Dr. H. Ramli Yunus M. Kes dalam kata pembukanya dihadapan para anggota Forum Konsultasi Publik Dinas P2KBP3A, bertempat di aula Dinas P2KBP3A Pinrang, Kamis 19 Januari 2022.

Lebih lanjut Dr. Ramli mengatakan, " salah satu program utama yang kami program pada tahun 2023 ini yakni adanya UPTD agar segala program terkait perlindungan perempuan dan pemenuhan Hak Anak dapat terpenuhi melalui UPTD nantinya. "

" Keterlibatan seluruh elemen sangat kami harapkan, agar Kabupaten Pinrang yang sudah masuk dalam daftar Kabupaten ramah anak kategori Pratama dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan dengan pemenuhan 10 Hak Anak, " Ujarnya

Tak hanya itu pada kegiatan Sosialisasi yang menghadirkan para pelaku UMKM, LSM, Insan Pers, Tokoh Masyarakat Kadis menyampaikan khususnya kepada para pelaku UMKM untuk tidak memperkerjakan anak dibawah Umur yang seharusnya masih berada bangku sekolah.

Mengakhiri komentarnya Sekertaris MD Kahmi Pinrang ini menyampaikan, " yang harus kita perhatikan juga yakni tingginya angka pernikahan anak dibawah umur, salah satu cara untuk menekan ini yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak yang didapatkan anak ketika menikah dibawah umur baik itu dampak kesehatan maupun dampak lainnya. "

Terpantau pada kegiatan Sosialisasi Advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi dibuka secara langsung oleh Kadis P2KBP3A serta menghadirkan narasumber dari Dinas Perindagem, Dinas Koperasi serta Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A.

Lebih baru Lebih lama