Pinrang.- Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan merupakan salah salah Bidang yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang PDIP Disdukcapil Kab. Pinrang Hariani. SE kepada media, Kamis 3/11/2022.

Lebih lanjut Nani sapaan akrab Kabid PDIP menyampaikan salah satu tugas pokok Bidang PDIP yakni Melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam penyusunan bahan, perumusan, pelaksanaan kebijakan serta evaluasi dan pelaporan di bidang kerjasama dan inovasi pelayanan, pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
 
Ia juga mengungkapkan salah satu kegiatan rutin pada bidang PDIP yang setiap bulannya kami laksanakan yakni melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan program dan kegiatan yang menjadi lingkup tugasnya.

" Kegiatan Bidang PDIP yang kerap kali lakukan adalah menyortir atau memilah dokumen yang masuk sekaligus menginput semua dokumen yang ada untuk mempermudah pencariannya pada saat nantinya dibutuhkan." Ujar Nani

Mengakhiri komentarnya Nani mengatakan rutinitas bulanan dari Bidang PDIP ini diKoordinir oleh Sub Koordinator Seksi Pemanfaatan Data Masdiana. SE. M.Si
Lebih baru Lebih lama