(Foto: Tahapan Perekrutan Panwascam)

Pinrang.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, resmi membuka tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 21/09/2022.

Tahapan Pengumuman pendaftaran calon panwascam dimulai 15-21 September 2022 dan Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai pada tanggal 21-27 September 2022 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang. Penerimaan berkas akan berlangsung dari pukul 09.00-17.00 WIB, berkas dapat diserahkan melalui Pos atau datang secara langsung pada Kantor Bawaslu Kota Semarang yang terletak di Jl. Jend. Soekawati Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang atau pendaptaran secara Online

Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani, mengatakan bahwa hari pertama pendaftaran, diketahui sebanyak 21 orang pendaftar terdiri dari 13 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

“Sampai dengan penutupan pada pukul 17.00 WIB ada 21 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran. Dari 21 orang tersebut yang penyerahan berkas secara langsung ke Kantor Bawaslu ada 18 orang, melalui email 2 orang, dan melalui Pos sebanyak 1 orang,” ujarnya

Lebih lanjut Fitriani menyampaikan, untuk itu kami Bawaslu Kabupaten Pinrang membuka serta mengajak seluas-luasnya kepada masyarakat agar antusias mendaftar tentunya dengan persyaratan yang berlaku.

Selanjutnya masyarakat dapat mengakses informasi dengan melihat pengumuman pendaftaran melalui website resmi dan media sosial Bawaslu Kota Pinrang, maupun datang langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang.

" Untuk Kabupaten Pinrang karena terdiri dari 12 Kecamatan, maka Bawaslu Pinrang membutuhkan 36 orang Panwascam dengan Komposisi 3 orang perkecamatan, dengan memperhatikan komposisi 30% keterwakilan perempuan saat pendaftaran. " Tutup Andi Fitri kepada Media saat dikonfirmasi Via telepon seluler Rabu 14 September 2022.
Lebih baru Lebih lama