Pinrang.- Pelayanan Dokumen Kependudukan kini tak hanya di Kantor Disdukcapil atau Kantor Kecamatan maupun Kantor Pemerintah lainnya, melainkan dapat juga dilakukan di Rumah atau ditempat lain semisal Rumah Sakit Umum.

Upaya dalam memenuhi kebutuhan dokumen Adminduk setiap masyarakat yang sangat membutuhkan Namum tidak dapat menjangkau Kantor Disdukcapil Kabupaten dengan berbagai keterbatasan kini dapat dilayani dimanapun dengan hadirnya Inovasi CDR (Cari Data Rekam) Rescue.

Tim CDR Rescue Disdukcapil Pinrang menggelar perekaman pada pasien yang sedang di rawat di RSUD Lasinrang Pinrang namum tidak memiliki dokumen kependudukan dengan kata lain belum melakukan perekaman pada senin (24/10/2022) terhadap seorang pasien yang beralamat di Lamajjakka Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa yang harus dicaesar namun belum pernah melakukan perekaman.

Andi Askari sapaan akrab Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang menyampaikan pelayanan prima yang kita berikan kepada masyarakat Pinrang khususnya yang membutuhkan Dokumen Administrasi Kependudukan merupakan perwujudan Visi Misi Bupati Pinrang.

" Inovasi CDR Rescue, Melayani Sepenuh Hati, Disdukcapil Bisa Bisa, " Ucap Kadis menyuarakan Tagline Disdukcapil dengan penuh semangat

Lebih baru Lebih lama