(Pamplet Perpanjangan Masa Rekrutmen Panwascam)

Pinrang.- Merujuk pada pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilu serentak tahun 2024, maka ada 3 kecamatan yang dilakukan perpanjangan karena tidak mencukupi keterwakilan perempuan minimal 30% dari pendaftar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani saat dikonfirmasi via telepon seluler, pada Sabtu (1/10/2022) sore.

Lanjut Andi Fitri, aturan terpenuhinya minimal 30% keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar itu jelas, maka secara otomatis setelah melakukan ferivikasi ada 3 kecamatan yang harus kami perpanjang masa pendaftarannya.

" Aturannya sangat jelas dalam undang-undang, jadi untuk Pendaftarannya bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu besok, InsyaAllah Bawaslu Pinrang tidak kenal yang namanya Intervensi, siapapun orangnya, punya dedikasi, berpengetahuan luas terhadap kepemiluan silahkan daftar, " Tuturnya.

Andi Fitri juga mengatakan 3 kecamatan tersebut diantaranya Suppa, Mattiro Bulu dan Batu Lappa, sedangkan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas perpanjangan dibuka mulai 2 hingga 8 Oktober 2022.

"Jadi bagi warga yang berdomisili pada Kecamatan tersebut dan ingin daftar silahkan datang ke kantor Bawaslu Pinrang," Ucapnya.

Setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir. Panitia melakukan penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.

Selanjutnya akan dilakukan tes dengan sistem Cat pada 14-16 Oktober 2022, dan pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya LSM Asmara Pinrang Apresiasi Bawaslu Gunakan Sistem Cat Pada Proses Perekrutan Panwascam.
Lebih baru Lebih lama