(Foto: Wabup Alimin dan Kadis BKKBN saat memberikan bantuan)

Pinrang.- Sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pinrang, agar kiranya dalam pendampingan Tim Audit Kasus Stunting Pusat Atau Provinsi Dalam Proses Identifikasi dan Seleksi Kasus dapat memberikan data yang akurat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pinrang, Drs. Alimin. M. Si yang juga Wakil Bupati Pinrang didampingi Plt. Kadis P2KBP3A Pinrang, dr. Ramli saat membuka Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting Pusat Atau Provinsi Dalam Proses Identifikasi dan Seleksi Kasus, Jumat (23/9/2022) di Cafe Resto Pondok Rakyat. 
Lebih lanjut, Alimin menyampaikan
berdasarkan data itu nantinya, Tim Percepatan penurunan Stunting Kabupaten Pinrang dapat mengambil langkah dalam percepatan penanganan penurunan Stunting di Kabupaten Pinrang.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir ini, dari sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen angka Stunting di Kabupaten Pinrang, Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait telah berhasil menurunkan angka Stunting hingga 24,5 persen. Keberhasilan ini lebih memotivasi lagi dalam menurunkan angka Stunting di Kabupaten Pinrang.

"Mari kita berperan sesuai dengan peran kita masing-masing sehingga apa yang kita harapkan bersama yakni turunnya angka Stunting di Kabupaten Pinrang dapat kita capai" kata Wabup.

Terpantau dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan kepada keluarga yang beresiko Stunting.
Lebih baru Lebih lama