RUTAN PINRANG --- Tingkatkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang.

Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Pinrang yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo dengan Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang, Hanifa Nara, Kamis (1/9/2022).

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, PKS ini merupakan cikal bakal didirikannya pesantren di dalam Rutan Pinrang.

"Kami akan dirikan pesantren di dalam Rutan yang tenaga pengajarnya akan dibantu dari Pesantren Tassbeh Baitul Quran," tutur Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan dengan lahirnya pesantren ini, kami akan membentuk kamar-kamar hunian Warga Binaan yang penghuninya adalah hafiz-hafiz Quran, baik itu Tahanan maupun Narapidana.

"Sejalan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, kamar hunian Warga Binaan harus dibuat cerdas dengan buku, religi dengan Alquran dan pulih narkoba dengan rehab, kamar hunian jangan dibuat monoton." ungkap Karutan.

Sementara itu, Hanifa Nara selaku Pimpinan Pesantren, menekankan pesantren yang dibentuk ini akan memberikan legitimasi kepada lulusannya, karena Sertifikat atau Ijazah lulus akan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran yang diketahui oleh Kepala Rutan Pinrang.

Hanifa juga berharap dengan kerja sama ini akan lahir hafiz-hafiz cerdas dari balik Rutan.

"Semoga kerja sama ini memberikan keberkahan, melahirkan hafiz-hafiz Quran yang cerdas di dalam Rutan," tutupnya.(hrp)

Lebih baru Lebih lama