RUTAN PINRANG --- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang telah meluluskan 41 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Masing-masing Paket A sebanyak 10 orang, Paket B berjumlah 13 orang dan 18 orang pada program Paket C.
Pemberian Ijazah diserahkan langsung oleh Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam didampingi Kepala Rutan Pinrang sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lasinrang, Wahyu Trah Utomo, kepada Tiga orang perwakilan Warga Binaan yang didampingi masing-masing keluarganya di Aula Serbaguna Rutan Pinrang, Kamis (1/9/2022).
Ketiga Warga Binaan tersebut, Andi Aswar pada Program Paket A, Andika S. Program Paket B dan Aldi Arsyad Program paket C.
Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam, menuturkan, Warga Binaan yang telah memperoleh ijazah patut bersyukur karena meskipun ditahan tetapi mereka bisa mendapatkan hak pendidikan berupa pendidikan kesetaraan.
Sementara itu, Karutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, PKBM Pengayoman Lasinrang merupakan lembaga satu-satunya di Kecamatan Mattiro Bulu. Dengan demikian, PKBM ini juga akan mewadahi masyarakat sekitar yang ingin mengecam pendidikan kesetaraan yang berusia tidak lebih dari 21 tahun.
"Kami ingin, lembaga ini tidak hanya untuk Warga Binaan, tetapi bagaimana masyarakat wilayah ini juga dapat mengaksesnya. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait, khususnya Pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan Mattiro Bulu," ungkap Karutan.
Lebih Lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan jumlah peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 berjumlah 67 orang. Masing-masing Paket A 16 orang, Paket B 26 orang dan Paket C 25 orang.
"Sebelumnya, yang lulus Paket A dan B, tetap dilanjutkan pendidikannya ke jenjang satu tingkat di atasnya, kami harap semuanya dapat Ijazah Paket C meskipun bebas tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikannya," tutup Karutan.(hrp)