Pinrang.- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan satuan pendidikan pelaksana program Sekolah Penggerak angkatan ke III.

Surat keputusan dengan nomor : 7883/C/HK.03.01/2022 tentang penetapan satuan pendidikan pelaksana program Sekolah Penggerak angkatan ke III yang ditandatangani oleh Ditandatangani oleh Plt Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanggal 8 Agustus 2022.
Kepala UPT SD N 1 Pinrang Mustari. S.Pd M.Pd saat dihubungi media membenarkan Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Menengah tentang penetapan satuan pendidikan pelaksana program Sekolah Penggerak angkatan ke III.

Mustari Sapa'an akrab Kepala UPT SD N 1 Pinrang juga menyampaikan, " Suatu kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar UPT SD N 1 Pinrang karena bisa dikategorikan sebagai sekolah penggerak pada angkatan III tahun ini.

" Untuk Kab. Pinrang sendiri sebanyak 3 TK dan 6 SD yang masuk dalam kategori sekolah penggerak angkatan III, " tuturnya.
Mustari yang baru saja mendampingi siswa siswinya mengikuti lomba gerak jalan mengakhiri komentarnya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu keluarga besar UPT SD N 1 Pinrang serta Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

" Tentunya hasil yang kami dapatkan hari ini, tidak terlepas dari kerja keras para guru, staf serta siswa-siswi UPT SD 1, dan Doa para orang tua siswa serta support dan bimbingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. " Tutup Pria yang juga aktif sebagai Pengurus DPD II KNPI Pinrang.
Perlu diketahui Sebanyak 9 Sekolah asal Bumi Lasinrang masuk dalam kategori Sekolah Penggerak Angkatan III tahun 2022 diantaranya TK 3 Sekolah dan SD 6 Sekolah untuk tingkat TK yakni TK Islam Terpadu Al Amin, TK Mawar, TK Nurul Ilmi sedangkan untuk tingkat SD yakni SD 1 Pinrang, SD Inpres Libukang, SD 141 Pinrang, SD 225 Pinrang, SD 233 Pinrang, dan SD 2 Muhammadiyah Pinrang.
Lebih baru Lebih lama