Parepare.- Sebanyak 111 jeriken seberat 3,3 ton berisi BBM bersubsidi jenis solar disita personil Polsek Soreang dibantu personel Sat Reskrim Polres Parepare Polda Sulsel, pada Selasa (23/8) sekitar pukul 13.00 Wita.
Selain mengamankan BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah banyak ini polisi juga mengamankan 2 orang pelaku penyelundupan dan 1 mobil truk roda 6 yang digunakan pelaku untuk membawa 111 jerigen seberat 3.3 ton.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi kepada awak media, Sabtu (27/8/20220).
" Personel Polsek Soreang dibantu personel Sat Reskrim Polres Parepare mengamankan 1 mobil truk roda 6 yang membawa 111 jeriken atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar solar subsidi," ungkap Peristiwa Polisi 3 Balok dipundak ini.
"Itu 111 jerigen ukuran 30 liter, jadi kurang lebih 3,3 ton total solar subsidi yang kita amankan," sambungnya.
Pengungkapan dugaan penyelundupan 111 jeriken atau 3,3 ton solar bersubsidi tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Selasa (23/8) sekitar pukul 13.00 Wita. Adapun pelaku yang diamankan yakni AW (35) dan IL (25).
"Keduanya merupakan sopir dan kenek asal Kabupaten Luwu Timur. Sehari-hari memang sering angkut barang pulang balik dari Lutim ke Makassar," jelasnya.
Lebih lanjut Deki mengungkapkan terbongkarnya penyelundupan solar tersebut berawal dari kecurigaan petugas melihat adanya truk yang mengangkut BBM dalam jumlah banyak. Polisi pun kemudian menemukan adanya solar subsidi yang akan dibawa ke Kabupaten Luwu Timur.
"Petugas curigai saat melintas dan kemudian kita amankan sebab ternyata membawa solar subsidi yang diduga akan diselundupkan ke Lutim" paparnya.
Kedua pelaku, lanjut Deki, mengaku menjalankan aksinya sekitar sebulan terakhir. Mereka melihat terjadi kelangkaan solar di daerah mereka sehingga tergiur untuk melakukan penyelundupan.
"Di Lutim katanya lagi susah solar, jadi mereka mau jual kembali di sana," rincinya.