Pinrang.- SPBU, atau stasiun pengisian bahan bakar umum, diperuntukan bagi kendaraan yang ingin melakukan pengisian bensin, atau solar. Artinya pengisian dilakukan langsung dari nozzle dispenser ke lubang tangki kendaraan.
Meski begitu, ada saja sejumlah orang yang beli bahan bakar minyak, atau BBM di SPBU menggunakan jerigen. Umumnya mereka penjual bensin eceran yang kerap djumpai di pinggir jalan, seperti warung, dan sebagainya.
Padahal cara tersebut tidak dibenarkan, mengingat adanya bahaya yang mengintai saat pengisian BBM menggunakan jerigen. Seperti yang sempat disampaikan Sales Branch Manager PT Pertamina Tbk, Arif Wahyu Perdana.
“Harapannya pakai jerigen bahan logam karena bisa menghantarkan listrik. Misalnya ada percikan dari nozzle (saat pengisian pertama) takutnya ada listrik statis (bisa menimbulkan kebaran),” ujar Arif seperti yang dikutip pada laman Viva.go.id Bahaya Isi BBM di SPBU Pakai Jerigen, Bisa Rugikan Orang Banyak.
Kalau jerigen ada di tanah pengantar listrik statisnya lebih sempurna, jadi api enggak akan muncul. Tapi bahan pelastik tidak mampu menghantarkan listrik statis,” sambungnya.
Putra Sekertaris Umum Pemuda Pinrang Bersatu menyikapi hal tersebut dengan mengungkapkan, Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten yang dikenal kerap terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU.
Putra juga menyampaikan, yang menjadi pertanyaan besar yakni kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU kerap terjadi sehingga menimbulkan kemacetan panjang namum ketika kita keliling kabupaten Pinrang ratusan penjual bensin ecerean bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar yang dijumpai di warung-warung atau Pertamini.
Lebih lanjut dia menjelaskan pembelian BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bisa dilakukan dengan jerigen hanya untuk kepentingan tertentu, dan bukan BBM bersubsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, atau Pertamax.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Mengakhiri komentarnya Putra menegaskan Salah satu latar belakang diaturnya pembelian jerigen ini dikarenakan banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM jenis Pertalite terganggu dengan adanya pembelian eceran dalam jumlah banyak.
" Pertamina harus jeli dan bersikap tegas ketika mendapati adanya pemberitaan yang mengeluhkan tentang SPBU yang kerap menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan menggunakan jerigen dalam jumlah banyak, selain menimbulkan resiko yang dapat merugikan orang banyak, hal ini juga dinilai dapat menimbulkan kemacetan panjang. "
Sementara itu salah satu penjual eceran yang enggan dimediakan identitasnya saat ditemui media dalam komentarnya mengatakan, " BBM jenis Pertalite dan Solar yang kami jual secara eceran ini kami dapatkan dari penjual (pa' lansir) yang lansung mengantar ke tempat kami dengan hanya selisih 500-1000 rupiah perliternya. "
Dia juga mengatakan, " para penyalur ini memberikan kita BBM sesuai dengan pesanan yang dilakukan sehari sebelumnya, jadi klo stok kami sudah berkurang dan hendak memesan lagi sehari sebelumnya kami sudah memasan untuk diantarkan. "