Rapat Banggar dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota Banggar lainnya dan TAPD Pinrang yang dikoordinir oleh Sekda Pinrang, Ir.Andi Budaya, M.Si.
Mengawali komentarnya Ir.H.Usman Bengawan, SH, Ketua Komisi III yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Pinrang di depan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang menyinggung terkait pemberitaan yang marak dimedia belakangan ini adanya Desa di wilayah Kabupaten Pinrang yang masih berstatus desa sangat tertinggal.
" Akhir-akhir ini marak diberitakan terkait ada empat desa di Kabupaten Pinrang yang berstatus desa sangat tertinggal, sesuai data Indeks Desa membangun (IDM) yang masuk dalam SK Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yakni Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada dan Desa Letta, yang semuanya masuk dalam kawasan wilayah Kecamatan Lembang. " tuturnya.
Disisi yang sama Ketua Fraksi GAP, Ilwan Sugianto, SH.,MM menurutnya, “saya sangat miris mendengar ada empat desa di Kabupaten Pinrang berstatus desa sangat tertinggal, padahal dari dulu ada dana desa yang digelontorkan pusat ke desa dan jumlahnya tidak sedikit, kenapa dana desa tersebut tidak dipergunakan semaksimal mungkin untuk membangun desanya. Jadi saya harap Pemkab Pinrang segera mengambil langkah konkrit bagaimana supaya status keempat desa ini bisa ditingkatkan tahun ini”, ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.
“Tak hanya Desa tertinggal yang miris didengar saat ini, melalui forum ini saya juga mengharap kepada TAPD supaya memperhatikan nasib wartawan-wartawan lokal kita, yang mereka mencari sesuap nasi, mencari nafkah untuk keluarganya dari kerja-kerja sebagai wartawan, mereka dan keluarganya juga mau hidup seperti kita, janganlah oplahnya yang sedikit justru mau dihapus, kasian mereka”, ungkap Ilwan sapaan akrab Mantan Ketua PWI Pinrang ini.
Sementara itu A.Pallawagau Kerrang.SE mengusulkan supaya Pemerintah Daerah memikirkan pembangunan museum budaya di Kabupaten Pinrang supaya generasi muda lebih mengenal dan dapat melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Pinrang.
Lanjut Ketua Komisi II ini menyampaikan, " banyak peninggalan-peninggalan sejarah dan budaya dari pahlawan nasional yang berasal dari Kabupaten Pinrang yakni Lasinrang, yang juga merupakan ikon Kabupaten Pinrang, akan tetapi generasi muda tidak mengenal lebih jauh apa-apa saja peninggalan sejarah dan budaya dari Lasinrang tersebut. itulah yang perlu diperkenalkan kepada generasi muda tapi harus ada wadahnya berupa museum.
Hal lain yang menjadi masukan dari A.Palla supaya Pemerintah Daerah menghibahkan tanah dan gedung Sekretariat Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pinrang saat ini yang berlokasi di Jalan Bulu Pakoro No.06 Kecamatan Paleteang (depan Stadion Bau Massepe Pinrang) sesuai surat dari Ketua Gerakan Pramuka Kabupaten Pinrang, Muh.Darwis Bastama, tertanggal 14 Agustus 2019 lalu, dengan nomor surat : 038/2115-C.
Herly Lukman A.Md turut menyampaikan masukan pada rapat tersebut rapat tersebut.
Menurut Anggota DPRD Partai PDI-P ini, untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Pinrang Pemerintah Daerah harus mengadakan uji petik sebelum menargetkan kenaikan anggaran.
Menjawab beberapa persoalan yang disampaikan oleh Anggota Banggar Kepala Bappelibanda Pinrang yang juga salah satu Anggota TAPD, Drs.M.Idris, MM menjelaskan, “klasifikasi desa menurut Kementerian Desa PDTT memang ada lima yakni desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Pada tahun 2021 lalu kita belum memiliki desa mandiri, namun pada tahun 2022 ini kita ada lima desa yang meningkat statusnya menjadi desa mandiri yaitu Desa Patobong, Desa Mattiro Tasi, Desa Lero, Desa Malimpung dan Desa Bungi.
Namun demikian, sambung M.Idris, “kita juga punya empat desa yang berstatus desa sangat tertinggal yakni Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada dan Desa Letta. Saya pernah tanyakan ke pendamping desa, dari Kementerian Desa PDTT, kenapa keempat desa ini masuk dalam kategori desa sangat tertinggal, dia menjelaskan bahwa untuk menentukan status desa, ada namanya Indeks Desa Membangun yang terdiri dari 3 dimensi penilaian dan sekitar 500 indikator panilaian, sebenarnya keempat desa ini tinggal sedikit point, tinggal 0,2 persen saja status desa ini bisa meningkat, sehingga ada beberapa hal yang harus dibenahi Pemkab Pinrang untuk keempat desa ini yakni; di empat desa ini tidak ada toko kelontong sehingga dianggap roda perekonomian tidak jalan, jadi solusinya, kalau mau keluar dari status desa sangat tertinggal, harus dibangun pasar rakyat; selanjutnya, di keempat desa ini tidak ada SMP; ada Pustu tapi tidak tenaga medis yang tinggal disana; tidak ada jaringan hp; infrstruktur jalan belum bagus; dan tidak ada mitigasi bencana padahal disana adalah daerah yang rawan bencana. Kalau semua itu sudah dibenahi maka status keempat desa tersebut bisa meningkat”.
Terkait hal ini, kata M.Idris, “kita akan sampaikan kepada OPD yang bersangkutan yaitu Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Kominfo dan Badan Penanggulangan Bencana untuk melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap empat desa tersebut”, terang M.Idris.