Ikbal sapaan akrab Kepala UPT SD 39 Duampanua yang ditemui awak media menjelaskan terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Kades Kaballangan terhadap Ibu dan anak di kantor Desa Kaballangan dimana anak yang dianiaya oleh Kades merupakan Siswa dari SD 39 Duampanua Pinrang.
" Terkait pemberitaan tentang saya melapor ke Kades Kaballangan itu tidak benar, malah saya tibah di Kantor Desa Kaballangan setelah kejadian pemukulan tersebut, " Ujarnya dihadapan awak media, Sabtu 30/07/2022.
Dia melanjutkan Sebelum saya ke kantor Desa Kaballangan, 2 orang staf Desa datang kerumah dan menginformasikan kalau di kantor Desa ada Murid SD hendak menjual mouse yang diduga mouse tersebut merupakan milik sekolah, "
Setelah saya sampai di Kantor Desa Kaballangan, saya lansung memberikan penekanan kepada para siswa tersebut agar menyampaikan kepada orang tuanya untuk datang ke sekolah.
" Sistem pembinaan yang diterapkan disekolah ketika ada siswa yang sering sekali melanggar aturan sekolah yakni kita panggil orang tuanya tujuannya agar para orang tua lebih mendekatkan diri kepada anaknya dengan kata lain agar dilakukan pembinaan juga pembinaan khususnya pembinaan moral anak, " Tutup Ikbal.
Sementara itu Muhada ibu korban, saat di komfirmasi awak media dikediamanya, menceritakan berawal dari permasalahan mouse Laptop sekolah yang di ambil anaknya dan dua teman lainya dan disitulah AM di pukul bersama temanya,
"Anak saya cerita sama saya bahwa, Saya sudah di pukul pakai kayu sama pak desa, ditampar, ditendang, tidak enak perasaanku kayak mau muntah mah." Ucap Muhada, Saat AM menceritakan kepada ibunya
" Setelah mendengar pengakuan anak saya, pada saat itu juga pak desa lewat didepan rumah dan saya teriak, pak desa kenapa anak saya dipukul tidak selayaknya, tiba-tiba kades turun dari mobilnya dia mendekati saya dan saya mengatakan, tidak seharusnya kita pukul anak-anak, seharusnya dibina dengan baik, jangan cara memukul, kita adalah kepala desa juga sebagai orang tua, dia tersinggung langsung dia memukul saya dengan tanganya,, dipukul bagian kepala dua kali, tangan dua kali dan saya menunduk leher saya juga dipukul." Imbuhnya
Diberitakan sebelumnya seorang warga Desa Kaballangan Kec. Duampanua melaporkan oknum Kades Ke Mapolres Pinrang atas tindakan arogansi Kades yang telah melakukan pemukulan terhadap Istri dan Anaknya.
Sebelum melakukan pelaporan secara resmi ke Mapolres Pinrang Sudirman bersama dengan Istri dan Anaknya mendatangi rumah manajer Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrangn Andi Bakhtiar Tombong yang berada di jalan Gunung Lompo Battang Paleteang.
Sudirman (50) kemudian didampingi Manajer Kasus P2T2A saat melaporkan penganiayaan anak dan istrinya ke Polres Pinrang, Jumat (29/7) malam. Laporan itu berdasarkan Nomor: LP/B/359/VII/2022/SPKT/RES.PINRANG/POLDA SULSEL.