Pinrang.- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran (TA.) 2022, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD, Senin, 22 Agustus 2022, Pkl.09.00 wita
Rapat Bamus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pinrang, Hj. Aswadi Haruna, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao dan A.Emil dari Bappelitbanda Pinrang.
Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD Pinrang tersebut, pada Tanggal 25 Agustus 2022 mendatang , rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda, konsultasi dengan komisi-komisi DPRD Pinrang, pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P TA. 2022. Namun sebelum itu, pada tanggal 23 dan 24 Agustus, komisi I, II, III dan IV melakukan pendalaman melalui rapat kerja dengan OPD mitra kerjanya masing-masing.
Pada Tanggal 26 hingga 29 Agustus 2022, rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Pinrang, membahas Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2022.
Hari Rabu, 31 Agustus 2022, Pkl.09.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapar paripurna dengan agenda, penandatangan nota kesepakatan terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2022.
Rapat Bamus DPRD yang digelar kali ini berdasarkan rekomendasi dari hasil rapat konsultasi pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Pinrang pada Tanggal 16 dan 18 Agustus lalu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Kepala Bappelitbanda, Drs.M.Idris, M.Si, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao.