Pinrang.- Pelayanan Dokumen Kependudukan kini tak hanya di Kantor Disdukcapil atau Kantor Kecamatan maupun Kantor Pemerintah lainnya, melainkan dapat juga dilakukan di Rumah atau ditempat lain semisal Rumah Sakit Umum.

Upaya dalam memenuhi kebutuhan dokumen Adminduk setiap masyarakat yang sangat membutuhkan Namum tidak dapat menjangkau Kantor Disdukcapil Kabupaten dengan berbagai keterbatasan kini dapat dilayani dimanapun dengan hadirnya Inovasi CDR (Cari Dekati Rekam) Rescue.

Tim CDR Rescue Disdukcapil Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendataan Penduduk Andi Nurjaya.SE menggelar perekaman pada 2 Kecamatan yang berbeda yakni Kecamatan Paleteang dan Kecamatan Patampanua, Kamis (30/06/2022).
Andi Nurjaya kepada media membenarkan telah digelarnya perekaman kepada warga yang berada pada 2 Kecamatan yang berbeda dalam 1 hari.

Lebih lanjut Andi Jaya menyampaikan, untuk titik pertama yakni di Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang telah dilakukan perekaman kepada seorang warga yang telah masuk usia lanjut atau lansia serta warga yang sedang sakit stroke di Kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua.

Mengakhiri komentarnya Andi Jaya mengatakan Pelayanan Prima kepada seluruh masyarakat Pinrang khususnya yang membutuhkan Dokumen Administrasi Kependudukan merupakan perwujudan Visi Misi Bupati Pinrang.

" Inovasi CDR Rescue, Melayani Sepenuh Hati, Disdukcapil Bisa Bisa, " Ucap Kabid Dafduk menyuarakan Tagline Disdukcapil dengan penuh semangat.
Lebih baru Lebih lama