DPRD PINRANG,---Masih tingginya perkawinan di bawah umur (pernikahan dini) di Kabupaten Pinrang menjadi sorotan Fraksi Nasdem DPRD Pinrang dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Melalui juru bicaranya yang juga Ketua Fraksi Nasdem, Kamaruddin Paturusi, SH.,MH mengungkapkan, angka perkawinan di bawah umur yang masih tinggi di Kabupaten Pinrang harus di antisipasi dengan memperbanyak sosialisasi dan konseling sehingga anggaran P2KBP3A khususnya bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu ditingkatkan untuk mendukung sosialisasi dimaksud dalam rangka mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan di bawah umur di Kabupaten Pinrang.
Lebih lanjut, Kamaruddin yang juga Anggota Komisi IV dan Bapemperda juga menyarankan agar Dinas Sosial Kabupaten Pinrang diberikan perhatian khusus, “Dinas Sosial sebagai salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat kita yang membutuhkan bantuan pemerintah harus diperhatikan lebih dengan pemenuhan kebutuhan anggaran yang cukup termasuk renovasi atau pembangunan gedung kantornya untuk memperlihatkan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu dan atau masyarakat kita yang tertimpa bencana.
Namun demikian, sambung Kamaruddin, “kami Fraksi Nasdem sadar bahwa untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi fraksi dalam pandangan umum ini dibutuhkan anggaran yang cukup. Sadar akan minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kita sehingga Fraksi Nasdem berpendapat bahwa perlunya mendorong Pemerintah Daerah dan semua pihak termasuk Anggota DPRD untuk berpartisipasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif masih rendah.
Fraksi Nasdem berpandangan bahwa untuk mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Pinrang seperti retribusi parkir, retribusi pasar, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, dan pajak serta retribusi lainnya dan yang menjadi perhatian khusus yaitu pajak di sektor pertambangan, pembentukan BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) sebagai suatu kebutuhan”, terang legislator Partai Nasdem tersebut. (thr)