Pinrang.- Sambut HUT Kabupaten Pinrang yang Ke-62, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang H. Bahtiar. SP. MM terapkan aturan tertib parkir untuk ASN. Kamis (17/02/2022).

Diketahui Kantor Dinas Perhubungan dan Pertanahan berada di Jalan Soekawati Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang ini berjejeran dengan 2 OPD lainnya.

Halaman kantor Dishub dan Pertanahan tak nampak seperti biasanya, kini halaman depan kantor Dishub sejak dipimpin lansung oleh H. Bahtiar sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas, kendaraan yang biasa terparkir secara sembraut kini tertata dengan baik dan rapi.
Tertatanya kendaraan dengan baik tersebut, dikarenakan aturan yang diberlakukan oleh Plt. Kadis tentang budaya tertib parkir Untuk ASN lingkup Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kab. Pinrang.

Dalam komentarnya Plt Kadis Mengatakan, " Penataan halaman parkir Dishub dan Pertanahan ini agar para pegawai yang lebih leluasa ketika hendak berpergian karena tidak terhalang kendaraan yang lain. " 

Lebih lanjut Bahtiar menyampaikan, " Alhamdulillah ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan kebersamaan para personil Dishub dan Pertanahan dalam menciptakan ketertiban parkir.

" Sebagai OPD yang mengelola tentang aturan perparkiran maka atas dasar tersebut patut memberikan contoh kepada para pimpinan OPD yang lain agar menata halaman kantor masing-masing khususnya penataan tempat parkir bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mengurus, " Ujar mantan Camat Mattirosompe ini.
Lebih baru Lebih lama