Pinrang.Berita-Terkini.Net Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menangani permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang terlantar terus berjalan.
Hal tersebut, dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi dengan melibatkan beberapa pimpinan OPD Terkait Penanganan ODGJ yang terlantar secara terpadu, bertempat di Kantor Bupati Pinrang, Jum'at 4 Februari 2022.
Rapat koordinasi dipimpin lansung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Andi Budaya serta dihadiri oleh beberapa Instansi Terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Satpol PP, Para Camat, Perwakilan BPJS Kesehatan, Para kepala puskesmas, serta Leading sektor penanganan ODGJ yakni Dinas Sosial.
Dalam kata pembukanya Sekda Pinrang menyampaikan bahwa dalam rangka efektivitas dan maksimalnya penanganan ODGJ Terlantar dibutuhkan koordinasi antar instansi.
Dia juga mengatakan, " Dinas Sosial pada tahun ini telah menghadirkan sebuah Inovasi terkait penanganan ODGJ, Inovasi tersebut diberi nama dengan Inovasi TRS Lareso, "
" Dengan hadirnya Inovasi TRS Lareso milik dinas sosial diharapkan koordinasi serta Kekompakan dari instansi terkait untuk mensukseskan Invosi tersebut, karena tanpa koordinasi dari Instansi Terkait atau biasa disebut Tim Gabungan Lintas OPD dibantu para pimpinan kecamatan dan kelurahan serta para kepala puskesmas kita bisa menangani permasalahan ODGJ yang terlantar secara perlahan, " Tutup Budaya sapa'an akrab Sekda.