Pinrang.Berita-Terkini.Net Pelaksanaan vaksinasi anak Sekolah Dasar (SD) umur 6 - 12 tahun di sekolah dasar negeri 259 Pinrang berjalan dengan lancar dan tetap kondusif dibawah pengamanan personil Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.
Pengamanan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 - 12 tahun dipimpin langsung Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama personil Propam, Reskrim, Intelkam dan para Bhabinkamtibmas Mapolsek Patampanua (02/02/2022).
" Pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak usia 6 - 12 tahun disekolah dasar Negeri (SDN) 259 Pinrang sempat terhambat. Namun masih bisa di kondusif kan para personil Mapolsek Patampanua." Kata Iptu H.Muhammad Amin kepada awak media di ruang kerjanya.
"Beberapa warga kata Kapolsek, enggan untuk memberikan ijin kepada anak nya untuk ikut melakukan vaksinasi anak usai 6 - 12 tahun di SDN 259 Pinrang."
Sebab kata Kapolsek, beberapa orang tua dari siswa dan siswi ini takut akan terjadinya hal - hal yang tak diinginkan kepada anaknya, seperti informasi yang beredar di beberapa media sosial."
"Namun lanjut kata Kapolsek, orang tua siswa dan siswi yang enggan melibatkan anaknya untuk divaksinasi agar mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh pihak petugas vaksin begitu pun orang tua yang ingin anaknya divaksin agar menandatangani surat pernyataan siap ikut vaksinasi di sekolah dasar negeri (SDN) 259 Pinrang."
"Kapolsek menambahkan, saya bersama petugas vaksinasi juga menyampaikan kepada orang tua siswa dan siswi SDN 259 yang belum mau ikut kegiatan vaksinasi, nantinya apabila telah berubah ingin mengikutkan anak mereka agar membawa ke Puskesmas terdekat untuk di vaksinasi."