Pinrang, - Kapolsek Lembang Polres Pinrang Iptu Bakri. SE pimpin secara langsung personil Mapolsek Lembang saat mengamankan Muhlis (31) pelaku pencurian kosmetik disalah satu toko modern Alfamart Kampung Tuppu Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Personil Mapolsek Lembang setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran kepada pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi kejadian berjarak kurang lebih 200 Meter. Ujar Kapolsek Lembang Iptu Bakri kepada awak media dilokasi kejadian (Sabtu, 26/02/2022).
Iptu Bakri mengatakan, "pelaku atas nama Muhlis adalah warga jalan Nuri Kecamatan Mariso Kota Makassar dan melakukan pencurian kosmetik di toko modern Alfamart Kampung Tuppu Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang."
Pelaku ini sempat terekam kamera cctv dan juga sempat kepergok sama karyawan Alfamart saat mengambil barang berupa kosmetik di etalase toko dan menyelipkan di pinggangnya."
Namun dengan gerak cepat pelaku ini langsung berlari meninggalkan lokasi kejadian dan menuju ke salah satu toko modern Indomaret yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi sebelumnya." Jelas Kapolsek pada awak media.
"Karyawan Alfamart atas nama Taslim, setelah menghubungi pihak Kepolisian Polsek Lembang yang diterima oleh Kapolsek Lembang Iptu Bakri selanjutnya bergerak cepat menuju kelokasi kedua tempat pelaku akan melakukan aksinya."
Dan pelaku berhasil diamankan oleh karyawan Alfamart dan Indomaret serta Kapolsek Lembang setelah pelaku diteriaki "Pencuri" oleh karyawan Alfamart tadi yang tiba lebih dahulu kelokasi tempat pelaku akan melakukan aksi keduanya." Tutur Iptu Bakri.
"Dari hasil penggeledahan di badan pelaku, Kapolsek Lembang Iptu Bakri menemukan 2 buah kosmetik merk Vaseline yang juga sempat diambil pelaku di Indo Maret, dan setelah diperiksa pada kendaraan roda dua milik pelaku ditemukan barang bukti berupa, 7 (tujuh) buah Vaseline, 4 (empat) buah Garnier Men, 1 (satu) buah Pons, 4 (tiga) buah minyak telon dan 1 (satu) buah Minyak kayu putih yang disimpan dalam kantong kresek miliknya."
Setelah dilakukan interogasi di Mapolsek Lembang pelaku Muhlis sudah mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian barang kosmetik di beberapa toko modern dengan barang bukti yang ada didepannya." Ujar Iptu Bakri.
Selanjutnya Kapolsek Lembang Iptu Bakri berkordinasi dengan Team Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang untuk menjemput pelaku di Mapolsek Lembang bersama barang bukti untuk di lakukan proses hukum selanjutnya di Mapolres Pinrang."