Pinrang.Berita-Terkini.Net Camat Lembang Muh. Yusuf. S.Stp bersama dengan Kapolsek Lembang Polres Pinrang Iptu Bakri. SE gelar OPS Yustisi diwilayah Hukum Polsek Lembang, Rabu tanggal 16 Februari 2022.

Kegiatan yang dilakukan Oleh Camat Lembang Bersama Dengan Kapolsek didampingi beberapa personil Polsek Lembang dalam rangka Penegakkan Disiplin ProKes dan Himbauan Vaksinasi dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19.
Selain Camat Lembang Muh. Yusuf. S.Stp bersama Kapolsek Lembang Iptu Bakri. SE turut hadir mendampingi Kapolsek Lembang diantaranya KSPK Aipda Sudirman, Kasium Aipda Muh. Israk, dan Kanit IK Aipda Arman.

Giat OPS Yustisi yang digelar Oleh Kapolsek Lembang ini merupakan agenda rutin Polsek Lembang selama masa Pandemi Covid-19, OPS ini juga akan terus dilakukan sampai betul-betul Wabah Corona sudah di ada lagi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lembang Iptu Bakri. SE kepada Media saat ditemui disela-sela kesibukannya membagikan masker kepada para pengguna jalan.
Lebih lanjut Perwira Polisi dengan 2 balok di pundak ini, menjelaskan terkait rute atau sasaran yang menjadi sasaran pada OPS Yustisi kali ini yaitu 
Jalan Poros Pinrang - Polman (perbatasan Provinsi Sulsel dengan Provinsi Sulbar), Pertamina Desa Pangaparang, SMK Neg. 9 Pinrang, dan Pantai Wisata Salopi Desa Binanga Karaeng.

Terpantau pada kegiatan tersebut Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE bersama Camat Lembang Muh.Yusuf Nur, S.Stp membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pelajar yang kedapatan tidak memakai masker, serta memberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah walaupun sudah divaksin.

Ops yustisi tersebut berakhir pada pukul 14.30 serta dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Lebih baru Lebih lama